Advertisement

Responsive Advertisement

Kegiatan Penilaian Guru dan kepala sekolah Berprestasi Jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) kabupaten Langkat tahun 2025


LANGKAT,-

Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat melaksanakan Kegiatan penilaian guru dan kepala sekolah di laksanakan di SMP swasta Hangtuah Stabat.Ilham Bangun ST selaku Kepala dinas pendidikan mengatakan berprestasi di jenjang SMP meliputi Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) yang mengevaluasi kepemimpinan manajerial dan supervisi (8 standar pendidikan), serta Penilaian Kinerja Guru (PKG) yang fokus pada kualitas pengajaran, didukung oleh Lomba Guru/Kepsek Berprestasi yang mengukur inovasi, portofolio, dan kompetensi melalui tes serta presentasi untuk memberi penghargaan atas dedikasi mereka dalam meningkatkan mutu pendidikan. Penilaian ini bertujuan pembinaan karir, pengembangan profesional, dan peningkatan kualitas sekolah secara berkelanjutan. Senin 15/12/2025

Kegiatan Penilaian Kepala Sekolah (PKKS)
Tujuan: Menilai tugas pokok, fungsi, dan tanggung jawab kepemimpinan manajerial dan supervisi kepala sekolah untuk pengembangan karir dan mutu pendidikan.
Indikator Penilaian:
Manajerial: Perencanaan sekolah, pendayagunaan SDM, pengelolaan perubahan, pengelolaan delapan standar (Standar Isi, Proses, SKL, Penilaian, Sarpras, Pembiayaan, PTK, Pengelolaan).
Supervisi: Pemantauan kinerja guru (PKG), pengembangan profesionalisme guru.
Kewirausahaan: Inovasi dan pengembangan sekolah.
Pelaksana: Pengawas sekolah, tim penilai dari Dinas Pendidikan. 
Kegiatan Penilaian Guru (PKG)
Tujuan: Memantau dan mengevaluasi pelaksanaan tugas guru untuk perbaikan berkelanjutan.
Proses (di Platform Merdeka Mengajar/PMM): Kepala sekolah menilai 7 aspek perilaku kerja guru berdasarkan observasi selama semester, mencakup perwujudan dan dampak perilaku.
Instrumen: Instrumen supervisi oleh kepala sekolah/pengawas untuk menilai administrasi, perencanaan, dan interaksi dengan siswa. 
Penilaian Prestasi (Lomba/Penghargaan)
Tujuan: Memberikan penghargaan dan motivasi bagi guru/kepala sekolah teladan.

ahapan (Contoh Lomba Guru Berprestasi):
Seleksi tingkat komisariat/sekolah.
Penyerahan portofolio dan bukti fisik yang terstruktur.
Tes tertulis dan presentasi/wawancara.
Penilaian oleh tim ahli/juri berdasarkan portofolio, inovasi, dan kompetensi.
Aspek Dinilai: Kepemimpinan, manajemen sekolah, inovasi, kompetensi profesional (misal: membuat bahan ajar interaktif). 
Keterkaitan
PKKS, PKG, dan Lomba Berprestasi adalah bagian dari siklus penilaian yang saling terkait untuk memastikan kualitas pendidikan di tingkat SMP terus meningkat. 

(Rizal/Paisal)

Posting Komentar

0 Komentar