Advertisement

Responsive Advertisement

Jadi Sorotan, Revitalisasi SDN 050728 Tanjung Pura Rp362,7 Juta, Warga Pertanyakan Penggunaan Anggaran


 


**LANGKAT** — Program revitalisasi di SDN 050728 Jalan Bambu Runcing, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya, anggaran bantuan revitalisasi yang bersumber dari APBN Pemerintah Pusat dengan nilai mencapai **Rp362.713.000** dipertanyakan penggunaannya.

Sejumlah warga mempertanyakan apakah pelaksanaan program revitalisasi tersebut telah sesuai dengan rencana anggaran dan kebutuhan sekolah. Salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengatakan, dengan nilai anggaran sebesar itu, pekerjaan yang terlihat di sekolah diduga hanya berkaitan dengan pengadaan **mebeler** dan pemasangan **paving block**.

“Anggarannya cukup besar, sekitar Rp362 juta. Kami mempertanyakan peruntukannya, karena yang terlihat hanya pengadaan mebeler dan pemasangan paving block,” ungkap warga tersebut.

Warga berharap penggunaan dana revitalisasi dapat dilakukan secara transparan dan sesuai dengan petunjuk teknis serta perencanaan yang telah ditetapkan pemerintah. Mereka juga meminta agar masyarakat dapat mengetahui secara jelas jenis pekerjaan, volume pekerjaan, serta rincian penggunaan anggaran.

Sebelumnya, awak media telah melakukan konfirmasi kepada Kepala SDN 050728 Tanjung Pura berinisial **ATN** terkait pelaksanaan program revitalisasi tersebut.

Dalam keterangannya, ATN menyampaikan bahwa dana bantuan revitalisasi sekolah digunakan untuk **pengadaan mebeler dan pemasangan paving block**. Ia juga menyebutkan bahwa pihak sekolah masih menunggu pencairan dana sebesar 30 persen.

“Dana bantuan revitalisasi untuk sekolah kami digunakan untuk pengadaan mebeler dan pemasangan paving block. Kami juga masih menunggu dana yang 30 persen lagi,” ungkap ATN saat dikonfirmasi awak media.

Pernyataan tersebut menjadi perhatian masyarakat. Mereka meminta instansi terkait maupun aparat penegak hukum (APH) tidak hanya melihat besaran anggaran, tetapi juga melakukan pengecekan terhadap dokumen perencanaan, realisasi pekerjaan, volume fisik, bukti pengadaan, serta laporan pertanggungjawaban apabila ditemukan adanya indikasi ketidaksesuaian.

Masyarakat berharap program revitalisasi yang bersumber dari APBN tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan di SDN 050728 Tanjung Pura.

Jika terdapat dugaan penyimpangan, warga meminta agar dilakukan pemeriksaan secara profesional berdasarkan data dan dokumen yang ada. Namun, apabila seluruh pelaksanaan dan penggunaan anggaran telah sesuai ketentuan, masyarakat juga berharap pihak sekolah dapat memberikan penjelasan secara terbuka sehingga tidak menimbulkan prasangka di tengah masyarakat.

**Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait masih memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan lebih lanjut mengenai rincian penggunaan anggaran revitalisasi sebesar Rp362.713.000 tersebut.**(Paisal)

Posting Komentar

0 Komentar