Langkat– Sejumlah masyarakat di Kabupaten Langkat mempertanyakan transparansi penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Dana DIPA di MTsN 2 Langkat (Besitang). Mereka menilai keterbukaan informasi publik terkait pengelolaan anggaran pendidikan perlu ditingkatkan agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
Warga berharap pihak sekolah dapat menyampaikan secara terbuka realisasi penggunaan anggaran, baik Dana BOS maupun Dana DIPA, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Penggunaan anggaran yang bersumber dari negara harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka. Masyarakat berhak mengetahui untuk apa saja dana tersebut digunakan," ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.(15/7).
Selain meminta transparansi dari pihak sekolah, masyarakat juga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan instansi pengawas yang berwenang untuk melakukan audit apabila ditemukan indikasi yang perlu didalami. Mereka juga meminta Kepala MTsN 2 Besitang, Zulkifli Hasibuan, S.Ag., dipanggil guna memberikan klarifikasi terkait pengelolaan Dana BOS dan Dana DIPA di madrasah tersebut.
Menurut warga, langkah audit bukan berarti menyimpulkan telah terjadi pelanggaran, melainkan sebagai bentuk pengawasan agar pengelolaan keuangan negara berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai aturan.
Masyarakat berharap pihak MTsN 2 Langkat (Besitang) memberikan penjelasan resmi kepada publik agar tidak berkembang berbagai dugaan yang dapat merugikan semua pihak. Keterbukaan informasi dinilai menjadi langkah terbaik untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala MTsN 2 Langkat (Besitang), Zulkifli Hasibuan, S.Ag., belum memberikan keterangan resmi. Apabila yang bersangkutan memberikan hak jawab atau klarifikasi, redaksi akan memuatnya sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.(Paisal)


0 Komentar