Advertisement

Responsive Advertisement

Penuhi Undangan Pokja, Perwakilan CV. Ashab El Kahf Dihadang Sekelompok Orang


 Langkat,-

 Pada tanggal 24 Juni 2026 CV. Ashab El Kahf mendapat undangan melalui email untuk menghadiri undangan Pembuktian Kualifikasi pada tanggal 08 Juli 2026 pukul 14.20 WIB yang bertempat di Kantor Bupati Langkat.

Atas undangan tersebut perwakilan perusahaan pun menghadiri undangan Pembuktian Kualifikasi pada tanggal 08 Juli 2026 pukul 14.20 WIB yang bertempat di Kantor Bupati Langkat tersebut, Namun sesampainya di sana perwakilan dari CV. Ashab El Kahf dihadang dan dipukuli sekelompok pemuda yang berjumlah sekitar 30 orang.

Menurut M. Sultan Syafandi pemegang kuasa sebagai direktur CV. Ashab El Kahf bahwa tindakan premanisme tersebut secara nyata merupakan upaya sistematis, terencana, dan melawan hukum dari pihak-pihak tertentu untuk menghalangi keikutsertaan kami guna memenangkan peserta tertentu atau menggagalkan tender secara tidak sehat (Vandalisme Tender/Persekongkolan).

Atas kejadian itu pihak dari CV. Ashab El Kahf telah membuat laporan polisi terkait kejadian yang dialami perwakilan Meraka. Selain itu Meraka juga melayangkan Sanggahan Resmi atas Proses Pembuktian Kualifikasi pada paket pekerjaan Pembangunan Jaringan Pipa Distribusi Air Bersih.

“Tindakan penghadangan fisik secara pidana ini masuk dalam kategori Keadaan Kahar di luar kendali kemampuan manusia, sebagaimana diatur dalam prinsip-prinsip hukum pengadaan barang/jasa pemerintah. Kejadian ini telah mencederai Prinsip Pengadaan Pasal 6 Perpres Nomor 16 Tahun 2018 jo. Perpres Nomor 12 Tahun 2021, yaitu prinsip Adil dan Terbuka, serta melanggar etika pengadaan yang bebas dari tekanan/intimidasi.

Sebagai bukti sah dan tidak terbantahkan atas pemenuhan aspek hukum sanggahan ini” M. Sultan Syafandi kepada wartawan di Stabat, Sabtu (11/07/2026).

M. Fatih Raksono selaku komisaris yang turut menjadi korban pengeroyokan saat itu dan telah membuat laporan kepihak kepolisian polres Langkat dengan Nomor: STTLP/B/419/VII/2026/SPKT/POLRES LANGKAT/POLDA SUMATRA UTARA.

Menurut M. Fatih Raksono kehadiran MS bersama rekanya di lokasi kejadian yang di sebut sebut orang ibu PLT bupati Langkat, bahwa MS dan rekanya tidak ada hubungan dengan urusan tender pekerjaan.

“Tidak ada hubungan beliau dengan pekerjaan tender yang mau kami hadiri, kehadirannya di lokasi kejadian karena teman yang turut menjadi korban, menghubungi beliau agar dapat membantu kami yang sudah tak berdaya” ujar M. Fatih Raksono. (Tim)

Posting Komentar

0 Komentar