Sosialisasi Coretax merupakan kegiatan yang gencar dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk memberikan pemahaman kepada Wajib Pajak mengenai S istem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax DJP) yang baru. Sistem ini merupakan bagian dari reformasi perpajakan yang bertujuan untuk memodernisasi dan mengintegrasikan seluruh proses administrasi perpajakan yang di lakukan Dinas pendidikan kabupaten Langkat Rabu 22/10/12025, pukul
10:00 WIB di aula Serbaguna Dinas pendidikan kabupaten Langkat
Tujuan Sosialisasi Coretax
Tujuan utama dari sosialisasi ini adalah untuk memastikan wajib pajak siap dan memahami cara menggunakan sistem baru tersebut, yang mencakup:
Memberikan Pengetahuan: Memberikan informasi yang baik dan benar mengenai pembaruan sistem perpajakan.
Mempermudah Proses: Menunjukkan bahwa Coretax dirancang untuk mempermudah proses administrasi perpajakan, mulai dari pendaftaran, pembayaran, pelaporan SPT, hingga layanan perpajakan lainnya, dalam satu platform yang terintegrasi.
Meningkatkan Kepatuhan: Diharapkan dengan sistem yang lebih modern dan mudah diakses, kepatuhan sukarela wajib pajak akan meningkat.
Transparansi dan Efisiensi: Meningkatkan transparansi, efisiensi, dan efektivitas administrasi perpajakan secara keseluruhan.
Acara Tatap Muka: Sosialisasi juga diadakan secara langsung di berbagai daerah, bekerja sama dengan instansi pemerintah daerah, asosiasi, atau Dinas pendidikan.
Nara sumber kegiatan coretax dan pengisian SPT tingkat SDN dan SMPN sekabupaten Langkat tahun anggaran 2025 lingkungan dinas pendidikan Langkat turut hadir naran sumber
Rafikasi Ari dari KPP Pratama Binjai Adhe Wira darma dari KPP Pratama Binjai Delima Eva Yulianti ,H.SE Dari BPKAD kabupaten Langkat M.Ayub Syahputra ,ST Dari BPKAD kabupaten langkat. (Rizal/paisal)
0 Komentar