Langkat,-
Saat melakukan jumpa pers kepada beberapa awak media di kediaman rumah Tukiman SPd.MM JLN Kancil Mas Kota Binjai selaku Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Babalan JLN Pendidikan terkait Pemberitaan yang menyudutkannya di duga tidak hadir dan alergi dengan konfirmasi sebagai Kepala Sekolah,(19/9/2025) pukul 16:00 wib
Dalam kesempatan tersebut Tukiman," menyanggah semua pemberitaan yang tidak berdasar dan terkesan tendensius tidak berimbang di beberapa media online yang tidak di sebutkan media apa saja oleh Tukiman,"ucapnya.
Saya bisa menggunakan hak jawab di undang undang pers nomor 40 tahun 1999,dan etika jurnalistik dengan 11 pasal.
Ia mengatakan,"awak media seyogiyanya harus independen dan berimbang bukan memberitakan sepihak seperti tuduhan Oknum media online tersebut tidak benar,saya hadir dan tepat waktu di sekolah dimana saya di tugas kan dan di beri amanah sebagai kepala sekolah SMPN 1 Babalan JLN Pendidikan Pangkalan Brandan,
Kalaupun awak media tidak ketemu saya bukan berarti tidak bertugas tetapi ada urusan kerja di kantor dinas atau yang lain.
(Paisal/Rizal)
0 Komentar