Langkat,-
Sebagai salah satu tokoh pemuda yang berasal dari Kabupaten Langkat, Rizal Sitompul memandang penting untuk memberikan pandangan yang jernih dan objektif terhadap keberadaan dan aktivitas PT Kasmo Pramono Utama (KPU), khususnya terkait isu pengelolaan limbah yang akhir-akhir ini ramai dibicarakan.
Berdasarkan fakta lapangan dan hasil peninjauan bersama unsur Muspika, terlihat bahwa limbah yang dihasilkan PT Kasmo telah melalui proses pengelolaan yang sesuai standar. Hal ini dibuktikan dengan tumbuh suburnya tanaman di sekitar aliran limbah, serta keberadaan ikan yang hidup di kolam penampungan. Temuan ini menjadi indikator kuat bahwa PT Kasmo telah menerapkan prinsip tanggung jawab lingkungan dalam setiap operasionalnya.
Saya menyatakan dukungan terhadap setiap aktivitas investasi yang legal dan bertanggung jawab di Kabupaten Langkat, karena hal tersebut membawa dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi, penyerapan tenaga kerja, serta kesejahteraan masyarakat.
Namun di sisi lain, saya juga mengingatkan kepada seluruh pihak, khususnya rekan-rekan media dan wartawan, agar tetap menjunjung tinggi etika jurnalistik serta asas cover both sides. Memberitakan hal-hal yang belum terverifikasi atau menyudutkan pihak tertentu dengan berita miring tanpa data yang sah dapat menimbulkan kegaduhan publik, bahkan berpotensi melanggar hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 310 tentang pencemaran nama baik.
Kebebasan pers adalah pilar demokrasi, namun harus dijalankan dengan tanggung jawab dan integritas. Mari kita jaga iklim investasi dan kondusivitas daerah demi kemajuan Kabupaten Langkat yang kita cintai bersama.(Rizal/Paisal)
0 Komentar