Advertisement

Responsive Advertisement

Garansi Sumut Minta kepada PLT Kadis Pendidikan Langkat copot kepsek SDN 050659 Stabat



Stabat-Langkat,-

Gerakan rakyat untuk transparansi Sumut(Garansi)yang di ketuai meidi kembaren meminta kepada PLT kadis pendidikan untuk mengevaluasi oknum kepsek SD 050659 kecamatan Stabat kabupaten Langkat inisial (M.is) yang kami duga sangat arogan terhadap wartawan pada hari Senin 14 April 2025 


Saat awak media hendak mengkonfirmasi oknum kepsek di sekolah nya saat di tanya kepada oknum kepsek tentang jumlah anak murid yang ada di sekolah tersebut dan anggaran dana Bos(bantuan operasional sekolah) oknum kepsek marah marah dan berang atas pertanyaan awak media jelas ini ada sesuatu yang di sembunyikan oleh oknum kepsek mengapa seorang kepala sekolah SD 050659 Stabat kok bisa arogansi seperti itu dan bagi kami tugas seorang wartawan itu memang sosial kontrol untuk mencari informasi yang ada di seputaran kabupaten Langkat dan oknum kepsek tidak boleh membatasi dan menghalangi tugas wartawan untuk mencari kebenaran dalam liputan berita dan informasi tapi kenapa oknum kepsek yang kami duga sangat tempramen ini di pertahankan oleh dinas pendidikan Langkat ada apa oknum kepsek ini sudah tidak layak di pertahankan segera  copot jabatan nya karena dinilai sangat mencoreng dunia pendidikan di Langkat yang bertuah ini ungkap meidi selaku ketua Garansi Sumut dan kami juga meminta kepada BPK bupati terpilih H.syah Afandi SH segera mencopot oknum kepsek SD 050659 kecamatan Stabat Langkat agar ada efek jera bagi kepala sekolah yang lain.


Dan kami juga menduga ada pembiaran bagi oknum kepsek (M,is) karena sampai sekarang oknum kepsek SD 050659 Stabat masih menjadi kepala sekolah apa perlu kami melakukan aksi demo di dinas pendidikan Langkat agar kepsek segera di copot dari jabatan nya ungkap meidi kembali untuk para penegak hukum segera panggil dan periksa anggaran dana Bos (bantuan operasional sekolah )di SD 050659 Stabat yang kami duga sangat tidak transparan dalam penggunaan dana Bos tahun 2023 ,2024 jika terbukti ada dugaan tindakan korupsi pidanakan sesuai undang undang yang berlaku ungkap meidi kembaren selaku ketua Garansi (Paisal)

Posting Komentar

0 Komentar