Advertisement

Responsive Advertisement

LMPI-Sumut Minta Kajatisu dan Kapoldasu Mengusut Dugaan KKN di Dua Proyek Rp.6 Miliar Lebih di DKPEK Sumut APBD T.A 2023


MEDAN,-  Laskar Mahasiswa Perubahan Indonesia (LMPI) Sumut melakukan Konsolidasi untuk aksi terkait di dua proyek yang  Diduga adanya KKN di Pengadaan dan Belanja Bangunan Oleh satuan kerja Dinas Kebudayaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (DKPEK) Sumatera Utara ,disampaikan ke awak media Medan ,Minggu 24/03/2024.


Khoirul Siregar, selaku Ketua Umum LMPI- Sumut. selepas Konsolidasi menyampaikan terkait dua proyek yang diduga terindikasi adanya dugaan kekurangan Volume pada pengerjaan pengadaan antara lain :


-Belanja Modal Bangunan Gedung Kantor dan Belanja Bangunan Gedung Kantor-Penataan Situs Benteng Putri Hijau pada Tahun 2023 yang menganggarkan senilai Rp.6 Miliar 


“Dari hasil cek laporan  dan hasil pantauan yang kami temukan dengan besarnya anggaran adanya ketidaksesuaian pada beberapa Belanja Modal Bangunan  yang mengarah pada dugaan penggelembungan Harga,nilai pembiayaan tidak berbanding lurus dengan volume satuan pekerjaan yang.”ujarnya


“Dan kami menduga ini merupakan permainan sekelompok orang yang saling menguntungkan satu sama yang lain,dan kuat dugaan kami adanya persekongkolan dalam pelaksanaan tender pengadaan/barang dan jasa yang dilakukan oleh antar penyedia barang atau penyedia dengan panitia pengadaan yang bertujuan mengatur atau penentuan pemenang tender pengadaan,”Lanjutnya


“Oleh karena itu kami Laskar Mahasiswa  Perubahan Indonesia Sumut sebagai Agen control untuk memperjuangkan keadilan memohon dan meminta kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kapolda Sumatera Utara agar melakukan pemeriksaan ini segera lakukan Audit Investigasi dan Audit Forensik segala Proyek Belanja Modal Bangunan di Dinas Kebudayaan Pariwisata dan Ekonomi kreatif Sumut T.a 2023.”Harapnya


“Secara tegas dan memohon saya sampaikan kepada KAJATI SUMUT dan KAPOLDA SUMUT membuat Tim Khusus untuk mengusut tuntas atas dugaan korupsi yang kami sampaikan dan melakukan pemanggilan terhadap Kepala DKPEK Sumut,Pejabat Pembuat Komitmen,Pejabat Penerima Hasil,dan Perusahaan Pemenang Tender di Dua Proyek Belanja Modal Bangunan yang Bersumber APBD Tahun 2023,” Tandasnya. (AIS)

Posting Komentar

0 Komentar