Advertisement

Responsive Advertisement

DEMA Sumut Ditantang Jaksa untuk Masukkan Dumas, Ketua DEMA Sumut minta Komitmen Kejatisu


MEDAN,- Dewan Eksekutif Mahasiswa Sumatera Utara(DEMA-SU) menggelar aksi damai didepan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumaterla Utara (KEJATISU) pada Rabu, 07 Februari 2024 untuk mempertanyakan terkait temuan hasil audit BPKP di RSUD Aek Kanopan, Labuhanbatu Utara.


Aksi ini di pimpin oleh ketua DEMA Sumut Mahdayan Tanjung di jalan AH Nasution Medan untuk yang kedua kalinya.


Kedatangan Dema Sumut didepan kejaksaan tinggi Sumut mendapat respon baik dari pihak kejaksaan.


Adapun tuntutan yang disampaikan oleh DEMA SUMUT didepan Kantor Kejatisu, yang langsung dibacakan oleh Ketua umum  :

  1. Meminta Kejatisu untuk lebih serius dengan temuan hasil audit BPKP dan memeriksa Bupati Labuhan Batu Utara yang kami duga terlibat kuat dalam penyalah gunaan anggaran RSUD Aek Kanopan Tahun 2020-2021 yang mengakibatkan adanya hutang di RSUD Aek Kanopan Kabupaten Labuhan Batu Utara. meminta Kejatisu untuk memanggil dr. Tengku Mestika Mayang,  yang pada saat itu menjabat sebagai Direktur RSUD Aek Kanopan yang kini beliau menjabat Direktur RSUD Kota Tanjung Balai, kami menduga iya terlibat dalam penyalah gunaan anggaran RSUD Aek Kanopan Tahun 2020-2021 hingga berbias menjadi hutang di RSUD Aek Kanopan Kabupaten Labuhan Batu Utara.

  2. Meminta Kejatisu untuk mengusut tuntas siapa saja oknum yang terkait dugaan dalam indikasi terjadinya penyalah gunaan anggaran RSUD Aek Kanopan Tahun 2020-2021, jangan hanya memanggil seperti panggilan rindu sebut Mahdayan Tanjung.



Ibu J. Sinaga dan Maria mewakili Kejatisu yang hadir menangapi aksi kedua kalinya yang dilaksanakan oleh Dema Sumut menyebutkan terimakasih atas dukungan dan dilanjut Ibu J Sinaga, kalian buat aduan Masyarakat agar enak kita memprosesnya, di tambahkan Ibu Maria, Bantu kami sampaikan Dumas kalian biar tahu kita memprosesnya disambut oleh ketua Dema Mahdayan Tanjung, baik buk kita akan sampaikan Bukti nya nanti bahwa ada kerugian yang terjadi di RS Aek Kenopan, tapi kami minta Komitmen dari Kejati dan di tutup dengan bersalaman dengan perwakilan Kejatisu.



Lalu Mahdayan Tanjung menyampaikan penutupan aksinya, kita besok akan membuat Dumas dan akan turun kembali aksi, apabila tidak ada juga perkembangan kita akan berunjuk rasa di Kejagung RI Pungkas Mahdayan, setelah itu masa aksi membubarkan diri dengan tertib.*(AIS)

Posting Komentar

0 Komentar